Ketika suatu saat dirimu akan menikah dgn seorang wanita, ataupun saat ini kau sdh terikat dlm sebuah pernikahan. Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD-NIKAH bukan?
Yang intinya berbunyi ;
''Aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawin ,,,,,,,''
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukah Anda makna 'perjanjian/ikrar'' tersebut ?
'Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku''.
Tapi bagaimana jika si aku GAGAL?
'Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku''.
Tapi bagaimana jika si aku GAGAL?
''Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (HR. Muslim)
Duhai para istri,,
Duhai para istri,,
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab
terucap, Arsy_Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang di buat oleh
manusia di depan RABB nya, dengan disaksikan para malaikat dan manusia,
maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka
itu pun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Sumber Artikel: ***

0 Komentar
Kami merasa senang jika Anda bersedia meluangkan sedikit waktunya untuk memberikan tanggapan Anda agar Mas Nirwana Blog menjadi lebih baik lagi.
Terima Kasih Atas Kunjungannya
Salam Kreatif....!!!!